Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Sektor Bakal Diuntungkan Pemberlakuan Tax Amnesty

Bisnis.com, JAKARTA--- Publikasi PT Henan Putihrai menyatakan sektor utama yang akan diuntungkan apabila program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) berhasil dilakukan dan berjalan efektif adalah infrastruktur, konstruksi dan bahan material.
Ilustasi kegiatan konstruksi di Jakarta Timur/Reuters-Garry Lotulung
Ilustasi kegiatan konstruksi di Jakarta Timur/Reuters-Garry Lotulung

Bisnis.com, JAKARTA - Publikasi PT Henan Putihrai menyatakan sektor utama yang akan diuntungkan apabila program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) berhasil dilakukan dan berjalan efektif adalah infrastruktur, konstruksi, dan bahan material.

Publikasi itu menyatakan bakal terdapat peningkatan pajak yang digunakan untuk menutupi kekurangan fiskal dimana defisit fiskal mencapai Rp313,4 triliun atau 2,4% dari Produk Domestik Bruto. Pemerintah memperkirakan potensi pajak dari program Tax Amnesty itu sebesar Rp165 triliun.

“Penerimaan pajak dari implementasi Tax Amnesty akan memberikan ruang gerak dalam penyaluran dana untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. Sektor utama yang diuntungkan adalah infrastruktur, konstruksi dan bahan material,” papar publikasi itu  pada Sabtu (18/6/2016).

Di samping itu, peningkatan pembangunan akan menopang pertumbuhan permintaan barang material seperti semen dan beton. Pada saat ini, tulis publikasi itu, penggunaan semen untuk sektor infrastruktur hanya memberikan kontribusi 20%, sisanya oleh sektor properti.

“Namun ke depannya akan terjadi perubahan struktur penggunaan semen. Pertumbuhan permintaan semen untuk kepentingan infrastruktur diperkirakan akan menyebabkan peningkatan pada GDP multiplier industri semen,” papar publikasi itu.

Pada saat ini, Rancangan Undang-undang Pengampunan Nasional tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR. Pemerintah mengharapkan skema itu dapat diikutsertakan pada APBN Perubahan 2016.

Terkait isu Tax Amnesty ini, Henan Putihrai memilih sejumlah saham antara lain BSDE, CTRA, SMRA, PWON, WSKT, WIKA, PTPP, ARNA, ACES, LPPF, ICBP, KLBF, UNVR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper