Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Telekomunikasi: Kehadiran Netflix, Kegalauan Telkom

Tidak berselang lama setelah pemblokiran Netflix, Telkom kembali mendapat kritikan terkait layanannya.
Kinerja Telkom /Bisnis.com-Bloomber
Kinerja Telkom /Bisnis.com-Bloomber

Bisnis.com, JAKARTA - “Netflix udah enggak di-block dong. Labil deh Telkom,” ujar Nurul, salah satu pengguna layanan IndiHome mililk PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., Rabu (3/2/2016).

Memang, kemarin pengguna layanan data dari emiten berkode saham TLKM itu sudah dapat mengakses kembali Netflix, yang sebelumnya sempat diblokir karena dinilai tidak memenuhi peraturan yang berlaku di Tanah Air.

Menurut informasi yang tersebar di linimasa, pembukaan blokir sebagian tersebut—tidak berlaku bagi penggunan layanan data Telkomsel—bertujuan memberikan kesempatan pelanggan IndiHome untuk mencabut layanan Netflix.

Baru satu bulan Netflix hadir di Indonesia, Grup MNC pun kini ikut-ikutan memblokirnya. Sejauh apa sebenarnya dampak Netflix bagi pemain broadband dan telekomunikasi di Indonesia?

Pada 6 Januari 2016 di CES, Las Vegas, AS, Chief Executive Netflix Reed Hastings mengumumkan rencana perusahaan untuk ekspansi ke jasa video-on-demand (VOD) ke 130 negara baru, mencakup kawasan Asean. Netflix saat ini hadir di 190 negara di dunia.

Menurut riset Nomura yang dirilis pada Jumat (22/1), di kawasan Asean, harga layanan Netflix sekitar US$7 sampai US$13 per bulan.

Situs layanan streaming video itu menawarkan tiga paket, yakni Basic (hanya standard definition/SD dan satu layar), Standard (high-definition/HD dan dua layar), dan Premium (ultra-HD dengan empat layar). Pada bulan pertama, Netflix menawarkan layanan pelanggan cuma-cuma.

Berbagai konten yang ditawarkan di Asean lebih terbatas dibandingkan dengan tayangan yang bisa diakses pemirsa di AS. Berdasarkan laman finder.com, jumlah acara televisi dan film yang disebar Neflix di Asean sekitar 10%-20% dari konten yang didapat pemirsa di AS.

Di Indonesia, kehadiran Netflix menuai banyak pro dan kontra, salah satunya soal belum ada izin dari pemerintah dan konten yang berbau pornografi.

Lantas, Grup Telkom mulai 27 Januari 2016 memblokir Netflix dari seluruh layanan broadband-nya, mulai dari IndiHome, WiFi.id, dan akses selular Telkomsel.

Grup Telkom menyatakan bila ada kerja sama antara pihaknya dengan Netflix, konten yang mengandung kekerasan dan pornografi dapat disaring untuk pelanggan broadband Telkom. 

Jemy Confido, Vice President Marketing and Sales PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., mengatakan Grup Telkom akan membuka kembali pemblokiran Netflix bila Netflix sudah memiliki izin operasi di Indonesia.

Menurutnya, pemblokiran Netflix tidak berpengaruh besar ke pendapatan broadband Telkom. "Tidak juga karena pengguna Netflix ada di segmen A+ dan ekspatriat," kata Jemy kepada Bisnis.com, Rabu (3/2/2016).

Menurutnya, sejauh ini jumlah pelanggan yang meminta berhenti berlangganan sejak Netflix diblokir masih normal seperti biasa.

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara pun keras soal ini. Menurutnya, Netflix harus berbadan hukum tetap atau bekerja sama dengan operator telekomunikasi di Indonesia. Opsi lain yakni Netflix harus memiliki izin sebagai penyelenggara penyedia konten.

Kehadiran Netflix pun kabarnya bisa menjadi pesaing bagi online streaming lokal dan perusahaan televisi berbayar. Salah satu pemain besar televisi berbayar dan pemain awal di bisnis broadband, yakni Grup MNC, terang-terangan menolak kehadiran Netflix di platform broadband-nya, yakni Play Media.  

CEO Grup MNC Hary Tanoesoedibjo menilai tepat langkah yang ditempuh Telkom untuk memblokir Netflix. Menurutnya, hingga saat ini Netflix tidak berbadan hukum Indonesia sehingga tidak menyetor pajak ke pemerintah. Alasan lain, Netflix tidak memiliki server di Indonesia sehingga tidak bisa disensor dan dimonitor.

“Ketiga, asing tidak bisa memiliki mayoritas saham di Indonesia, harus mayoritas warga negara Indonesia. Ini penting karena ini media,” ucapnya Jumat (29/1).

Setelah meluncurkan situs berbagi video lokal pada akhir pekan lalu berjuluk MeTube, yang sempat menuai kritikan karena meniru Youtube, Hary mengaku sudah memblokir Netflix dari platform Grup MNC. “Itu konsekuensi kebijakan kami, bahwa kami tidak setuju streaming langsung dari luar negeri,” ucapnya.

Dia tidak secara gamblang menyebut bahwa Netflix adalah pesaingnya. Grup MNC memiliki bisnis televisi berbayar berbasis satelit yang dioperasikan oleh PT MNC Sky Vision Tbk. (MSKY) serta bisnis broadband Play Media.

“Persaingan harus fair, harus bayar pajak dan sensor dan harus diperhatikan adalah kepentingan nasional. Bersaing, tapi saya lihat tidak fair. Kami bayar pajak dan ada sensor, mereka tidak,” kata Hary.

AMBIL KESEMPATAN

Pemblokiran Netflix sempat mendapat kritikan dari sejumlah pengguna layanan Telkom. Namun, beberapa perusahaan lain malah mengambil kesempatan, yakni operator data.

Sebagai contoh, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) memutuskan untuk tidak memblokir Netflix. Bahkan, Smartfren justru menjadikan hal tersebut sebagai peluang untuk promosi.

“Jangan pusing Netflix keblokir, pake Smartfren tetap nyengir!" begitu bunyi iklan Smartfren yang beredar di linimasa.

Bagaimana tidak, untuk menonton satu film di Netflix, pelanggan dapat menghabiskan data berkisar 800 MB hingga 1 GB. Alhasil, kebutuhan volume dan kecepatan data akan meningkat pesat. Dengan kata lain, keuntungan tersendiri bagi penyedia data.

Tidak berselang lama setelah pemblokiran Netflix, Telkom kembali mendapat kritikan terkait layanannya. Pada awal pekan ini, Telkom menetapkan kebijakan Fair Usage Policy (FUP) terhadap layanan internet IndiHome. Alhasil, kicauan pedas terhadap hal ini ramai di media sosial.

Salah satu pengguna media sosial sempat curhat bahwa apabila pelanggan ingin berhenti menggunakan layanan Indihome, maka semua produk Telkom yang ada akan dicabut, termasuk telepon rumah.

Hal ini memang tertuang dalam laman resmi Indihome yang menyebutkan apabila pelanggan memutuskan berhenti berlangganan, maka otomatis layanan akan dihentikan.

Layanan yang dimaksud adalah Triple Play seperti internet, interactive TV, dan telepon. Selain itu, add on/fitur IndiHome otomatis tidak bisa digunakan dan seluruh perangkat Telkom yang terdapat di pelanggan akan diambil kembali oleh pihak Telkom.

Aksi protes pengguna layanan Indihome pun berujung pada pembuatan petisi online di laman https://www.change.org yang meminta Telkom memperhatikan kembali hak-hak pelanggan.

Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute, mengatakan seharusnya Telkom memberikan alternatif solusi sebelum menetapkan putusan final bagi pelanggan IndiHome yang berhenti berlangganan.

IndiHome menjual paket bundling dalam Triple Play, berisi Internet, interactive TV, dan phone serta add on/ fitur IndiHome.  "Meski melayani Triple Play, tetap harus ada alternatif ketika pengguna hanya memilih berlangganan telepon rumah saja," ucap Heru, Rabu, (3/2/2016).

Sementara itu, dalam kasus pemblokiran Netflix di jaringan Telkom, Heru menilai Netflix bisa menjadi ancaman bagi USeeTV. Netflix dinilainya menjadi pesaing bagi perusahaan televisi berlangganan.

"Kehadiran Netflix di Indonesia belum memenuhi ketentuan kita, seperti UU Nomor 32 Tahun 2002 yang mengatur bahwa televisi berlangganan tidak bisa siaran streaming," tutur Heru.

Manajemen Netflix pun sempat buka suara bahwa bisnis yang digeluti pihaknya bukanlah televisi berlangganan tradisional, tetapi jaringan televisi internet.

Pelik memang. Langkah yang diambil Telkom terhadap kehadiran Netflix rasanya terlalu berlebihan dan menyebabkan konsumen yang ingin menikmati layanan Netflix harus menanggung akibatnya.

Padahal, kalau pun Telkom bekerja sama dengan Netflix nantinya, toh dampaknya tak seberapa karena penetrasi Netflix tidak akan mampu menyaingi penetrasi yang telah dilakukan Telkom sejak lama di dalam negeri.

Lihat saja, jumlah pelanggan seluler hingga 144,06 juta per 30 Juni 2015 dan pelanggan Indihome yang, menurut riset J.P Morgan, diperkirakan dapat menyentuh 1 juta pelanggan hingga akhir tahun lalu.

Sampai kuartal III/2015, Telkom telah membukukan pendapatan senilai Rp75,71 triliun pada kuartal III/2015, atau meningkat 15% secara tahunan.

Pendapatan Telkom terbesar berasal dari pendapatan data, internet dan jasa teknologi informatika yang mencapai Rp34,62 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan lainnya seperti pendapatan telepon Rp33,97 triliun, jaringan Rp852 miliar, interkoneksi Rp3,3 triliun, dan jasa telekomunikasi lainnya Rp2,87 triliun.

Pendapatan terbesar tersebut terdiri dari pendapatan internet, komunikasi data, dan jasa teknologi sebesar Rp23,369 triliun pada kuartal III/2015, atau meningkat 35% dibandingkan dengan Rp17,3 triliun pada periode yang sama 2014.

Dalam empat bulan terakhir pun, pergerakan harga saham TLKM cenderung positif dengan tren kenaikan dari Rp2.600 per saham pada awal November 2015 ke level Rp3.275 per saham hingga penutupan perdagangan kemarin.

Dengan capaian positif dan posisi tersebut, rasanya sulit bagi Netflix untuk mengganggu kinerja Telkom. Lalu, kenapa Telkom harus membuat konsumennya kian galau?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis (4/2/2016)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper