Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kata Bank Indonesia Rupiah Menguat

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan penguatan nilai tukar rupiah ini karena pengaruh dari global.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (tengah) berbincang dengan Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara (kiri) dan Deputi Gubernur Ronald Waas (kanan) usai Rapat Dewan Gubernur di Gedung Bank Indonesia/Antara
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (tengah) berbincang dengan Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara (kiri) dan Deputi Gubernur Ronald Waas (kanan) usai Rapat Dewan Gubernur di Gedung Bank Indonesia/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah pada Selasa (6/10/2015) ditutup pada level Rp14.241 per dolar Amerika Serikat. Kurs rupiah terapresiasi sebesar 1,81% dari penutupan sehari sebelumnya Rp14.503 per dolar AS.

Rupiah kembali perkasa dengan penguatan 262 poin dan menjadi apresiasi terbesar sejak Mei 2012 silam. Kurs tengah Bank Indonesia ditetapkan pada level Rp14.382 per dolar AS.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan penguatan nilai tukar rupiah ini karena pengaruh dari global. "Penguatan nilai tukar rupiah ini karena pengaruh global, data ekonomi Amerika Serikat yang soft," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Penguataan kurs rupiah, lanjutnya, juga dikarenakan pengaruh dari data fundamental makro ekonomi Indonesia yang membaik. Hal itu terlihat dari inflasi Indonesia dan current account deficit atau CAD yang menuju ke arah lebih baik.

Seperti diketahui, pada September 2015 terjadi deflasi sebesar 0,05% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 121,67.

Tingkat inflasi tahun kalender yakni dari Januari hingga September 2015 sebesar 2,24% (y-t-d) dan tingkat inflasi tahun ke tahun September 2015 terhadap September 2014 (y-o-y) sebesar 6,83%

Mirza menambahkan menguatnya nilai tukar rupiah sebagai dampak dari paket kebijakan pemerintah bersama dengan bank Indonesia untuk menambah pasokan supply di pasar spot jual

Stabilisasi nilai tukar rupiah diperkuat dengan intervensi di pasar forward, yakni memperkuat pengelolaan supply dan demand valas di pasar forward.

Kebijakan ini bertujuan mendorong transaksi forward jual valas atau rupiah dan memperjelas underlying forward beli valas atau rupiah.

Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan threshold forward jual yang wajib menggunakan underlying dari semula US$1 juta menjadi US$5 juta per transaksi per nasabah dan memperluas cakupan underlying khusus untuk forward jual, termasuk deposito valas di dalam negeri dan luar negeri.

"Perluasan definisi underlying yaitu memasukkan deposits valas sebagai underlying, termasuk deposit valas di luar negeri boleh jadi underlying untuk forward sell dan kami juga melakukan forward sell," tutur Mirza.

Kebijakan dalam memberikan insentif pengurangan pajak bunga deposito kepada eksportir yang menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan Indonesia, lanjutnya, juga berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah.

"Yang pegang long dolar AS melakukan cut loss dan kami juga bantu dorong ke arah penguatan rupiah tersebut," ucap Mirza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper