Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Spekulasi, BI Batasi Transaksi Dolar di Riau

Bank Indonesia membatasi bank melakukan transaksi dolar Amerika Serikat (AS) di wilayah Riau untuk mengantisipasi praktik spekulasi.
Dolar AS./Bloomberg
Dolar AS./Bloomberg

Bisnis.com, PEKANBARU – Bank Indonesia membatasi bank melakukan transaksi dolar Amerika Serikat (AS) di wilayah Riau untuk mengantisipasi praktik spekulasi.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Pekanbaru Ismet Inono mengatakan dengan kondisi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, perbankan perlu membatasi aktivitas keuangan dan transaksi yang menggunakan mata uang asal negeri Paman Sam tersebut.

“Perlu dibatasi, agar jangan terjadi transaksi yang berlebihan seperti simpanan atau jual beli, karena ini akan menjadi beban bagi perbankan itu, apalagi bila nilai tukar terus menunjukkan pelemahan,” katanya, Kamis (27/8/2015).

Ismet menyampaikan, apabila ada pihak yang ingin menyimpan uang dolar AS di bank, sebaiknya perbankan menyarankan kepada nasabah atau pengusaha, agar langsung melepas dolar AS yang dimiliki ke pasar, sehingga bisa mengurangi risiko beban bayar di bank.

Selain itu, mereka diminta menggunakan mata uang rupiah dalam bertransaksi. "Sebaiknya penggunaan dolar dalam transaksi di dalam negeri dihindarkan atau dikurangi volume transaksinya."

Ismet mengaku telah melakukan pertemuan dengan kalangan perbankan di Pekanbaru dan rerata pimpinan bank setempat mengamini permintaan untuk mengurangi penggunaan dolar itu.

“Sudah [melakukan pertemuan] dan intinya semua menyetujui perlunya pembatasan transaksi dolar di bank, sampai kondisi membaik memang masih perlu dilakukan,” katanya.

Sebelumnya BI Pekanbaru meminta pengusaha untuk mengutamakan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi khususnya di dalam negeri. BI juga mendorong pengusaha agar bila tetap menggunakan dolar, utamakan untuk proyek yang bersifat produktif.

Selain itu BI sebelumnya juga telah melakukan langkah pembatasan transaksi dolar dari sebelumnya di batas maksimal US$100.000 menjadi US$25.000 setiap transaksinya yang harus mencantumkan underlying atau tujuan penggunaan mata uang dolar itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper