Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Obligasi BLTA: ADPI Tolak Rencana Amendemen Restrukturisasi

Perkumpulan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia menolak permohonan amendemen restrukturisasi utang obligasi menjadi kepemilikan saham yang diajukan PT Berlian Laju Tanker Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA – Perkumpulan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia menolak permohonan amendemen restrukturisasi utang obligasi menjadi kepemilikan saham yang diajukan PT Berlian Laju Tanker Tbk.

Mudjiharno M. Sudjono, Ketua Umum Perkumpulan ADPI mengatakan pihaknya menginginkan emiten berkode BLTA tersebut tetap menjalankan kesepakatan dengan pemegang obligasi sesuai ketetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Maret 2013.

Dalam PKPU, Mudjiharno mengatakan BLTA harus membayarkan bunga yang sudah direstrukturisasi menjadi 6% dari sebelumnya 12-16% sebelum perusahaan tersebut gagal bayar bunga atau default pada 2013.

Seharusnya, bunga tersebut mulai dihitung pada Maret 2015 atau setelah melewati masa tenggang PKPU dengan pembayaran dimulai pada April 2017.

Namun, perseroan malah mengajukan rencana untuk mengubah pembayaran utang tersebut dengan sistem kepemilikan saham.

Pemegang obligasi, dalam rencana itu, akan dikenakan potongan 96% dari total nilai yang dimiliki dan 4% sisanya akan dikonversi menjadi saham BLTA yang kini dalam posisi suspend.

“Kami kan pemegang obligasi. Kalau kami diberikan tanggung jawab menjadi pemegang saham dan apabila perusahaan tersebut bangkrut maka kami juga harus menanggung akibatnya,” katanya, seperti dikutip Bisnis, Selasa (4/8/2015).

BLTA menerbitkan Rp1,35 triliun obligasi dan sukuk syariah dalam empat seri sejak 2007 hingga 2012.

Dari jumlah itu, sebanyak 46 dana pensiun memiliki kepemilikan obligasi sebesar Rp139,6 miliar.

Adapun sisa kepemilikan obligasi lainnya dimiliki oleh lembaga selain dana pensiun.

Mudjiharno mengatakan beberapa di antaranya yaitu Bank Mandiri, Bank BCA dan Bank Asing.

“Nah kalau kami dari Dana Pensiun, kami ingin rencana amandemen itu tidak dilakukan karena kami sudah bersepakat untuk memperpanjang obligasi ini,” ujarnya.

Zain Zainudin, Direktur Utama Dapen Angkasa Pura II mengatakan pihaknya merupakan salah satu dapen yang dirugikan oleh BLT.

Menurutnya, perubahan amandemen tersebut sulit terealisasi karena terbentur beleid investasi Dapen yang diatur OJK.

Dia mengatakan POJK Nomor 3/POJK.05/2015 tentang penempatan investasi dana pensiun menyatakan tidak diperkenankan mengkonversi instrument obligasi menjadi ekuitas.

“Selain itu ada arah investasi dan anggaran yang dilakukan oleh pendiri, mengubah hal seperti itu tidak mudah bagi dana pensiun,” katanya.

Zain mengharapkan BLTA tetap sesuai dengan kewajibannya dalam PKPU untuk membayar utang obligasi perusahaannya sesuai dengan ketetapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper