Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Kasus Hukum, Waskita Gandeng Kejaksaan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk, menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengantisipasi persoalan hukum baik perdata maupun pidana di dalam dan luar pengadilan.
Perolehan kontrak baru BUMN infrastruktur. / Bisnis
Perolehan kontrak baru BUMN infrastruktur. / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--PT Waskita Karya (Persero) Tbk, menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengantisipasi persoalan hukum baik perdata maupun pidana di dalam dan luar pengadilan.

Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Antonius Yulianto Nugroho mengatakan perseroan telah menandatangani kesepakatan bersama (memorandum of understanding/MoU) dengan Kejaksaan RI.

"Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan," ungkapnya, Rabu (17/6/2015).

Menurutnya, MoU tersebut diharapkan dapat memulihakan dan menyelamatkan keuangan, kekayaan, aset serta permasalahan lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Waskita Karya. Tidak hanya induk, tetapi juga bagi anak-anak usaha perseroan.

Penandatanganan dilakuakan oleh Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia yang diwakili oleh Sekretaris Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi.

Waskita ditugaskan untuk melakukan percepatan pembangunan Infratruktur khususnya bidang jalan tol, lebih khusus lagi jalan tol yang mangkrak. Hingga saat ini, sudah ada 7 ruas jalan tol yang telah diakuisisi Waskita, dengan total investasi mencapai hampir Rp33 Triliun.

Khusus investasi pada jalan tol dan realty, Dirut Waskita M. Choliq berharap dapat bimbingan dan bantuan dari Kejaksaan RI selaku Jaksa Pengacara Negara untuk membantu pendampingan hukum agar transaksi bisnis dapat dilakukan dengan aman menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena hal ini merupakan hal baru bagi Waskita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper