Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Investasi di Pasar Uang? Simak Penjelasan Berikut

Salah satu instrumen investasi yang ada di Indonesia adalah pasar uang atau money market. Bagi investor pemula, hendaknya memperhatikan pengertian pasar uang agar tak mudah tertipu investasi bodong.
Bank Indonesia/Bisnis.com
Bank Indonesia/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Salah satu instrumen investasi yang ada di Indonesia adalah pasar uang atau money market. Bagi investor pemula, hendaknya memperhatikan pengertian pasar uang agar tak mudah tertipu investasi bodong.

Dikutip dari laman Infovesta, Sabtu (18/4/2015), disebutkan pasar uang adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang atau money market sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.

Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang.

Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan pengusaha untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi.

Fungsi pasar uang a.l. mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya. Kemudian, memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dan menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.

Transaksi yang terdapat di pasar uang, diantaranya pasar Uang antar bank. Transaksi ini adalah transaksi untuk menyerahkan sejumlah kelebihan dana dari suatu bank kepada bank yang lain, di mana Bank yang menerima dana sedang kalah kliring. Kalah kliring artinya sebuah Bank yang kekurangan dana untuk membayar kepada nasabahnya.

Selanjutnya, sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah sejenis surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral dan ditujukan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar.

Tujuan bank Indonesia mengeluarkan SBI untuk mengurangi peredaran uang di dalam masyarakat. Kemudian, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Umum dan dibeli oleh BI dengan nilai nominal yang cukup besar.

Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas Bank Umum dan menekan laju inflasi. Likuiditas adalah kemampuan Bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. Sertifikat Deposito, adalah semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk.

Pasar valuta asing, yaitu tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Pasar Valuta Asing sering disebut Bursa valuta asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam pertukaran uang asing disebut Money Changer.

Adapun, peserta pasar uang diantaranya, bank-bank, perusahaan-perusahan umum, perusahaan Asuransi, yayasan, lembaga Keuangan lainnya seperti koperasi dan rumah gadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper