Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CIPUTRA PROPERTY (CTRP) Terbitkan Surat Utang Rp1,87 Triliun di Singapura

PT Ciputra Property Tbk. (CTRP) menerbitkan surat utang jangka menengah (multicurrency medium term note/MTN) berdenominasi dolar Singapura senilai Sing$200 juta atau Rp1,875 triliun di bursa Negeri Jiran tersebut.
MTN tahap pertama tersebut memiliki tingkat bunga tetap dan akan dibayarkan setiap akhir semeseter. /Bisnis.com
MTN tahap pertama tersebut memiliki tingkat bunga tetap dan akan dibayarkan setiap akhir semeseter. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Ciputra Property Tbk. (CTRP) menerbitkan surat utang jangka menengah (multicurrency medium term note/MTN) berdenominasi dolar Singapura senilai Sing$200 juta atau Rp1,875 triliun di bursa Negeri Jiran tersebut.

Artadinata Djangkar, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Ciputra Property, mengatakan perseroan telah menandatangani pricing supplement pada 9 Februari 2015 dengan DBS Bank Limited.

"Telah disepakatai mengenai jumlah MTN yang diterbitkan untuk tahap pertama yaitu sejumlah S$65 juta, dan bunga atas MTN tersebut adalah sebesar 5,625% per tahun," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (11/2/2015).

Pricing supplement bernilai S$65 juta tersebut memiliki nilai denominasi S$250.000 tanpa jaminan. Penerbitan dilakukan pada 13 Februari 2015 dengan bunga 5,625% per tahun.

MTN tahap pertama tersebut memiliki tingkat bunga tetap dan akan dibayarkan setiap akhir semeseter yakni 13 Februari dan 13 Agustus. Surat utang ini akan jatuh tempo pada 13 Februari 2018.

Nilai MTN yang diterbitkan perseroan berdasarkan pricing supplement tersebut sebesar S$65 juta atau setara dengan Rp609,375 miliar. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada 9 Februari 2015, yaitu S$1 sama dengan Rp9.375.

Dia menuturkan, nilai MTN tersebut merupakan 12,95% dari ekuitas perseroan per 30 September 2014. Sehingga, penerbitan MTN tahap pertama tersebut bukan merupakan transaksi material.

Keseluruhan nilai dari rencana transaksi yaitu S$200 juta setara dengan Rp1,875 triliun. Nilai tersebut dihitung berdasarkan kurs tengah BI pada 9 Februari 2015 yaitu S$1 sama dengan Rp9.375.

Nilai tersebut dapat melebihi 20% dari ekuitas perseroan. Sehingga, manajemen CTRP akan melaksanakan persyaratan sebagaimana diatur dalam transaksi material lebih dari 20% ekuitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper