Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Indonesia (GIAA) Hemat Rp213,75 Miliar dari Transaksi Lindung Nilai

Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengaku berhemat hingga US$17,1 juta setara dengan Rp213,75 miliar akibat transaksi lindung nilai cross curency swap selama 3,5 tahun.
Penumpang pesawat Garuda/Antara
Penumpang pesawat Garuda/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengaku berhemat hingga US$17,1 juta setara dengan Rp213,75 miliar akibat transaksi lindung nilai cross curency swap selama 3,5 tahun.

Direktur Keuangan, Risiko, dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia I Gede Ngurah Askhara Danadiputra mengungkapkan, melalui pelaksanaan transaksi Cross Currency Swap tersebut Perseroan dapat menghindari atau mengurangi risiko melonjaknya biaya operasional jika dibayar dalam mata uang rupiah karena pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dollar AS.

"Efisiensi dari transaksi Cross Currency Swap selama masa tenor 3,5 tahun diperkirakan mencapai sebesar US$17,1 juta," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2015).

Dia menyebutkan biaya operasional penerbangan seperti pembelian avtur, perawatan pesawat dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dola AS.

Menurutnya, dengan dipatoknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pembayaran rupiah untuk biaya operasional dalam dola AS menjadi stabil. Sehingga, kegiatan operasional perseroan menjadi lebih konsisten.

Emiten berkode saham GIAA tersebut pada hari ini, Senin (2/2/2015) melaksanakan penandatanganan kerjasama lindung nilai melalui transaksi Cross Currency Swap dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan Standard Chartered Bank senilai total Rp1 triliun.

Perseroan melakukan transaksi swap atas obligasi rupiah ke mata uang dollar AS. Nilai referensi tukar yang digunakan berdasarkan JISDOR pada transaksi 13 Januari 2015, yaitu Rp12.608 per dollar AS dengan suku bunga Rupiah yang menjadi acuan transaksi sesuai dengan tingkat kupon obligasi yaitu 9,25% per tahun (fixed), untuk frekuensi pembayaran bunga per triwulan.

Perjanjian kerja sama lindung nilai tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu 3,5 tahun dan akan berakhir pada 5 Juli 2018 sesuai dengan berakhirnya obligasi rupiah.

Dalam pelaksanaan transaksi tersebut, perseroan melakukan Cross Currency Swap dengan pertukaran nilai prinsipal di akhir periode sebesar Rp 1triliun setara dengan US$79.314.720,18.

Transaksi tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan lindung nilai terhadap risiko tingkat bunga, menukar aset kewajiban ke dalam mata uang lain, sekaligus menukar tingkat suku bunga yang menjadi referensi dan risiko nilai tukar.

Selain itu, transaksi tersebut juga dilaksanakan untuk melindungi nilai transaksi pembayaran pinjaman perseroan atas sebagian obligasi rupiah yang diterbitkan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper