Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pratama Capital Luncurkan 2 Produk Reksa Dana

PT Pratama Capital Assets Management menargetkan assets under management dua produk baru yang baru saja diluncurkan bisa mencapai Rp750 miliar pada tahun depan.
Data reksa dana. Pratama Capital luncurkan 2 produk baru/Bisnis
Data reksa dana. Pratama Capital luncurkan 2 produk baru/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--PT Pratama Capital Assets Management menargetkan assets under management dua produk baru yang baru saja diluncurkan bisa mencapai Rp750 miliar pada tahun depan.

Presiden Direktur Pratama Capital Assets Management (PCAM) Iwan Margana mengatakan perusahaan baru saja meluncurkan dua produk reksa dana terbaru, yaitu Pratama Syariah dan Pratama Syariah Imbang. Kedua reksa dana ini telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Oktober 2014 lalu.

Adapun, target assets under management (AUM) Pratama Syariah ditargetkan mencapai Rp500 miliar sepanjang setahun ke depan. Sedangkan AUM Pratama Syariah Imbang ditargetkan mencapai Rp250 miliar. Total AUM PCAM saat ini sudah menyentuh Rp1,8 triliun.

Pratama Syariah Saham merupakan reksa dana jenis saham yang berinvestasi pada efek-efek saham yang mengacu kepada Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan OJK atau pihak lain yang disetujui oleh OJK dan dalam pengelolaanya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Pratama Syariah Saham memberikan pilihan investasi bagi investor yang ingin berinvestasi pada produk reksa dana dengan potensi pertumbuhan maksimal dalam jangka menengah-panjang, dengan tetap berpedoman pada prinsip prinsip syariah.

Untuk diketahui, alokasi di instrumen efek saham syariah minimal 80% dan maksimal 100% dalam berbagai kondisi pasar, sementara sisanya 0%-20% akan ditempatkan pada efek pasar uang syariah.

Adapun  Pratama Syariah Imbang merupakan reksa dana jenis campuran yang berinvestasi pada efek-efek saham syariah dan obligasi syariah (sukuk) dengan batasan investasi 1%-79%, serta pasar uang syariah dengan batasan investasi 0%-79%, yang dalam pengelolaannya sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.

 “Pratama Syariah dikelola dengan berpedoman pada prinsip-prinsip syariah, dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya dalam keterang resmi, Rabu (10/12/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper