Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Timah Butuh Kebijakan Pengetatan

Asosiasi Metalurgi dan Material Indonesia meminta pemerintah pusat segera menetapkan kebijakan pengetatan produksi timah guna menjaga tumbuhnya industri timah dalam negeri.
Porduk timah siap ekspor/Bisnis.com
Porduk timah siap ekspor/Bisnis.com

Bisnis.com,  JAKARTA–Asosiasi Metalurgi dan Material Indonesia meminta pemerintah pusat segera menetapkan kebijakan pengetatan produksi timah guna menjaga tumbuhnya industri timah dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Metalurgi dan Material Indonesia Ryad Chairil menyatakan Indonesia perlu menjaga ketersediaan bahan baku tambang, terutama tambang strategis seperti timah, untuk keperluan industri dalam negeri.

“Kami jamin, ahli Indonesia sangat mumpuni mengawal hilirisasi timah di dalam negeri. Karena itu, kebijakan produksi dan ekspor timah harus segera diatur dengan tepat,” katanya, Minggu (9/11/2014).

Menurutnya, hilirisasi di sektor timah perlu segera didorong karena komoditas ini merupakan komoditas bernilai tinggi karena keberadaannya yang langka. Dia mengungkapkan, setiap ton bijih timah Indonesia yang di ekspor, mengandung logam tanah jarang yang sangat dibutuhkan dalam mengembangkan teknologi nuklir.

Selain itu, ungkap Ryad, hilirisasi di sektor timah diharapkan menjadi trigger bagi pengembangan industri sejenis di komoditas tambang lainnya. “Presiden Joko Widodo harus mendorong terbangunnya industri hilir sektor pertambangan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ryad mengemukakan Indonesia harus bertransformasi dari negara pengekspor bijih mineral mentah menjadi negara industri pengolah mineral tambang. Sebab, menurutnya, transformasi ini harus dilakukan sebagai salah satu langkah menuju negara maju.

“Indonesia harus belajar dari China dan Jepang. Ekspor bijih mentah tanpa diolah adalah pemikiran kuno yang tidak membawa kemajuan bagi bangsa ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengisyaratkan akan segera menerbitkan kebijakan pemangkasan produksi timah nasional secara besar-besaran. Pada 2015, kementerian itu berencana memangkas produksi timah maksimal 40.000 ton, dari nilai saat ini sebesar 90.000 ton.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar beralasan pengetatan produksi itu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan tambang dalam negeri dan juga dalam rangka menjaga harga komoditas itu agar tidak jatuh.

“Kami konsultasikan ke pelaku usaha soal rencana itu [pembatasan produksi]. memang ada pertanyaan dari Pemda soal ini, tetapi kami tegaskan pembatasan itu untuk kebaikan negara ini,” ujarnya.

Dia mengungkapkan pengetatan produksi yang dilakukan Indonesia akan berdampak langsung pada membaiknya harga jual komoditas itu di pasar internasional. Dengan skema ini, ungkapnya, pelaku usaha tidak akan dirugikan dengan pembatasan produksi itu.

Menanggapi rencana ini, PT Timah menyatakan dukungannya. Sekretaris Perusahaan Timah Agung Nugroho menyatakan perseroan mendukung pengaturan produksi guna mendongkrak harga jual komoditas itu di pasar internasional. Menurutnya, jika harga terdongkrak, laba perusahaan tidak akan terganggu meskipun produksi dibatasi.

“Kami tentu memilih produksi dibatasi, tetapi harganya membaik. Tentu ini akan menambah panjang umur tambang yang kami miliki,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper