Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KRESNA GRAHA (KREN): Saham Diperdagangkan Lagi Mulai Senin, 8 September

Otoritas bursa mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Kresna Graha Sekurindo Tbk. (KREN) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada hari Senin, 8 September 2014.
Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan adanya penelaahan bursa atas transaksi keuangan perseroan, serta untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas efek perseroan. /Bisnis.com
Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan adanya penelaahan bursa atas transaksi keuangan perseroan, serta untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas efek perseroan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Kresna Graha Sekurindo Tbk. (KREN) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada hari Senin, 8 September 2014.

Hal itu disampaikan dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Eko Siswanto, Pjs Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, seperti dikutip, Minggu (7/9/2014).

Suspensi dicabut berdasarkan keterbukaan informasi yang telah disampaikan oleh perseroan kepada otoritas bursa melalui surat yang disampaikan pada 26 Mei dan 11 Juli.

Terakhir, Kresna juga telah menyampaikan keterbukaan informasi pada 4 September 2014 perihal notulen paparan publik insidentil perseroan.

Sebelumnya, otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan efek KREN dan KREN-W di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek hari Senin, 7 Juli 2014.

Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan adanya penelaahan bursa atas transaksi keuangan perseroan, serta untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas efek perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper