Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONGLOMERASI KEUANGAN: Entitas Utama Wajib Lapor OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mewajibkan konglomerasi keuangan untuk melaporkan entitas utamanya serta rincian lembaga jasa keuangan yang menjadi anggotanya, paling lambat pada 31 Maret 2015nn
 OJK/Bisnis
OJK/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mewajibkan konglomerasi keuangan untuk melaporkan entitas utamanya serta rincian lembaga jasa keuangan yang menjadi anggotanya, paling lambat pada 31 Maret 2015.

Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan seperti dikutip, Selasa (26/8/2014),

Rancangan peraturan OJK tersebut saat ini sedang dimintai tanggapan dari masyarakat dan pelaku pasar. Namun, dilihat dari drafnya, peraturan baru tersebut akan terbit tahun ini juga.

Dalam draf itu disebutkan bahwa yang dimaksud dengan konglomerasi keuangan adalah beberapa jenis lembaga jasa keuangan yang berada dalam satu grup atau kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian.

Cakupan konglomerasi keuangan terdiri dari entitas utama, perusahaan anak dan/atau perusahaan terelasi beserta perusahaan anaknya.

 

 

Baca juga

PERGERAKAN IHSG BEI (26/8/2014): IHSG Anjlok Dikaitkan BBM Langka, Analis Bilang Lebay. Simak Realisasi Pergerakan Indeks dan Rupiah Hari Ini

BBM LANGKA, Analis Bursa Angkat Bicara

Headlines Koran: Pertamina Agar Ubah Mekanisme Distribusi, Berbagi Beban Subsidi BBM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper