Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Obligasi Antam Tersisa Rp184,87 Miliar

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. mengumumkan sisa dana emisi obligasi berkelanjutan tahap I/2011 hingga 30 Juni 2014 mencapai Rp184,87 miliar.
Kantor pusat Antam. Dana obligasi tersisas Rp184,87 Miliar.
Kantor pusat Antam. Dana obligasi tersisas Rp184,87 Miliar.

Bisnis.com, JAKARTA--PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. mengumumkan sisa dana emisi obligasi berkelanjutan tahap I/2011 hingga 30 Juni 2014 mencapai Rp184,87 miliar.

Djaja M. Tambunan, Direktur Keuangan Antam, mengatakan perseroan telah merealisasikan dana hasil penerbitan obligasi sebesar 93,82% atau mencapai Rp2,81 triliun.

Dia  melaporkan rincian penggunaan dana tersebut dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia yang dipublikasikan Selasa (15/7/2014).

Sisa dana obligasi itu ditempatkan dalam bentuk deposito di PT Bank Permata Tbk. dan dalam bentuk giro di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.Perseroan meraup dana obligasi dengan hasil bersih Rp2,99 triliun pada 2 Desember 2011.

Sedangkan biaya emisi obligasi tercatat Rp7,7 miliar.Emiten dengan kode saham ANTM tersebut telah menggunakan dana hasil emisi obligasi untuk ekspansi.

Sebagian besar atau 77,54% dana digunakan untuk pengembangan usaha.

Pengembangan usaha yang dilakukan perusahaan tambang pelat merah itu diantaranya renovasi, perbaikan, dan modernisasi pabrik feronikel di Pomalaa dengan nilai Rp2,03 triliun atau 68% dari total dana.Kemudian pengembangan usaha dengan membuka tambang nikel di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara serta tambang bauksit di Kalimantan Barat.

Untuk ketiga pengembangan itu, perseroan menggelontorkan dana Rp285,4 miliar atau 9,54% dari total serapan.

Adapun investasi rutin yang dilakukan perseroan adalah untuk unit bisnis pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara Rp161,5 miliar, di Maluku Utara sebesar Rp261,2 miliar, dan untuk unit bisnis pertambangan emas Rp249,2 miliar.

Secara keseluruhan, investasi rutin perseroan mencapai Rp672,05 miliar atau 22,46% dari total penggunaan dana obligasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper