Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPSLB Persetujuan Merger DVLA Ditunda

PT Darya-Varia Laboratoria Tbk. (DVLA) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait persetujuan merger akibat belum mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan.
Logo Darya Vaia. RUPSLB Persetujuan Merger DVLA Ditunda/JIBI
Logo Darya Vaia. RUPSLB Persetujuan Merger DVLA Ditunda/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--PT Darya-Varia Laboratoria Tbk. (DVLA) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait persetujuan merger akibat belum mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan.

"RUPSLB ditunda karena pernyataan efektif dari OJK belum keluar," ujar Frida O. Chalid, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Darya-Varia di Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Awalnya, RUPSLB tersebut akan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 3 Juni 2014, namun hingga pukul 13.30 WIB, perseroan belum mendapatkan pernyataan dari OJK, sehingga RUPSLB kali itu dibatalkan dan ditunda.

Rencana penggabungan yang diperkirakan efektif pada 30 Juni tersebut telah disetujui masing-masing dewan komisaris DVLA dan Prafa, tetapi belum memperoleh persetujuan dari pemegang saham.

Sebelumnya, perseroan berencana menggabungkan diri dengan anak usaha PT Pradja Pharin (Prafa) sebagai upaya efisiensi dan strategi untuk menguatkan pondasi finansial perseroan.

Perseroan menjelaskan penggabungan tersebut bertujuan menciptakan perusahaan farmasi yang lebih terintegrasi karena selama ini keberadaan Prafa sebagai badan hukum yang terpisah menimbulkan biaya transaksi antarperusahaan yang menimbulkan beban administrasi tambahan.

Proses penggabungan tersebut dalam jangka pendek terdapat potensi peningkatan beban biaya operasional akibat penyesuaian fasilitas dan infrastruktur. Proses integrasi seperti teknologi dan sistem informasi kemungkinan memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper