Bisnis.com, JAKARTA—PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) akan melakukan pembayaran bagi hasil ke-7 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ADHI Tahap I/2012 senilai Rp2,92 miliar pada 3 April 2014 mendatang.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, kontraktor pelat merah itu menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ADHI Tahap I/2012 dengan nominal Rp125 miliar.
Dana yang dihimpun itu digunakan perseroan untuk membangun tiga proyek, yakni Hotel Ibis Cawang dengan nilai kontrak Rp36,2 miliar, Quest Hotel Solo Rp67,7 miliar, dan pembangunan 3,1 hektare lapangan penumpukan peti kemas dan bangunan utilitas Terminal Peti Kemas Koja Rp114,1 miliar.
Sukuk Mudharabah itu memiliki nisbah bagi hasil sebesar 73,05% dengan pendapatan yang dibagihasilkan sebesar Rp4 miliar.
Dengan demikian, bagi hasil yang akan dibayar Adhi Karya mencapai Rp2,92 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel