Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BAPPEBTI: Ini dia daftar broker valas bermasalah di Indonesia (1)

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti tengah membidik sejumlah broker berjangka ilegal yang beroperasi di Indonesia, yang dianggap melanggar ketentuan UU No. 10 tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti tengah membidik sejumlah broker berjangka ilegal yang beroperasi di Indonesia, yang dianggap melanggar ketentuan UU No. 10 tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Pelanggaran atas ketentuan itu, berdasarkan UU tersebut, diancam dengan hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Berikut adalah daftar pialang yang didapatkan Bisnis dari Alfons Samosir, Kepala Biro Hukum Bappebti. Dia berharap masyarakat tidak menaruh dananya pada pialang  yang sebagian besar menawarkan produk perdagangan foreign exchange (forex) itu. 

1.       PT. Central Asset Internasional, beralamat di Jakarta dengan jenis perdagangan valuta asing.

2.       PT. AFS Global R (PT Glosky), beralamat di Komplek Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Blok E 1 No. 6 Jakarta. AFS menawarkan produk forex, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

3.       PT. Megatama Informatika, beralamat di Sampoerna Strategic Square Lt.21, Jakarta. Jenis perdagangan yang dilakukan adalah forex, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

4.       PT. Skyeast Investama Corporation, beralamat di Jl. Ujung Pandang 2 No. 4, Makassar. Skyeast memperdagangkan produk forex, index, dan CFD.

5.       PT. Capital Trade Int’l, beralamat di Jakarta dengan jenis perdagangan forex.

6.       PT. IKO Fx, berdomisili di Jln. Tukad 4 B Panjer, Denpasar. Kasusnya ditangani Reskrim Poltabes Denpasar.

7.       PT. Mondial Internasional, beralamat di Jakarta dengan jenis perdagangan forex.

8.       PT. MIG (online trading), beralamat di jakarta dengan jenis perdagangan forex.

9.       PT. Amasis yang beralamat di Gd. Bursa Efek Jakarta Tower II Lt. 12, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta.

10.   PT. Tazkia Mitra Mulia yang beralamat di Jl. Pejajaran Timur II No. 11A Sumber, Surakarta. Jenis perdagangan forex dan kasusnya ditangani Poltabes Surakarta.

11.   PT. Howard, beralamat di Gd. Grha Surya L.2 Jl. Setia Budi Selatan 1 kav.9, Kuningan, Jakarta Selatan.

12.   CV. Sinar Sejahtera yang beralamat di Jl. Sidomulyo No. 19 Wonosobo, Jawa Tengah, dengan jenis perdagangan forex. Belum ada penanganan, hanya ada pengaduan nasabah.

13.   FXOpen Invesment Inc., beralamat di Menara BCA Jl. Thamrin No. 1 Jakarta. FXOpen memperdagangkan forex, namun hingga saat ini belum ada pengaduan dari nasabah.

14.   Master Forex Jakarta, di CBD Area Artha Graha Building 6th Floor, No. 18 Jl. Jendral Sudirman, Jakarta. Perusahaan bergerak dalam perdagangan forex, tapi hingga saat ini belum ada pengaduan dari nasabah.

15.   Master Forex Bandung yang beralamat di Komplek Ruko Pascal Hypersquare Blok B-18, Jl. Pasarkaliki Bandung. Belum ada pengaduan nasabah dari perusahaan forex ini, namun Bappebti telah memberikan peringatan.

16.   Master Forex Yogyakarta, di Jl. Raya Seturan No. 100 Seturan, Yogyakarta. Perusahaan yang menjadi agen broker asal Rusia ini mengaku kepada Bisnis memiliki 1.000 lebih akun nasabah. Kantornya buka 24 jam.

17.   Master Forex Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Cipedes I No. 15A Tasikmalaya, Jawa Barat. Hingga kini belum ada pengaduan nasabah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan valuta asing ini.

18.   Master Forex Surabaya, di Gedung Bumi Mandiri Tower II Lt.4 No. 409 Jl.

19.   Master Forex Borneo yang berkantor pusat di Jl. Ayani Kompleks Ruko Ayani Mega Mall Blok B23, Pontianak, Kalimantan Barat. Belum ada pengaduan nasabah.

20.   Master Forex Sumatera Training Centre beralamat di Mandiri Building Lt.6 No. 606 Jl. Imam Bonjol No. 16 D Medan. Belum ada pengaduan nasabah terhadap perusahaan ini. (faa)

 

BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:

MORE ARTICLES:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper